Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Pengangkatan Penasehat Ahli Pada Dewan Ekonomi dan Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1998
TentangPENGANGKATAN PENASEHAT AHLI PADA DEWAN EKONOMI DAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan3746
Tanggal Pengundangan03 Mei 1998
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum