Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1997 Tentang Pembebastugasan dan Pemberhentian Ketua, Wakil Ketua, Atau Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Pajak Karena Hak-haknya
| Tahun Pengundangan | 1997 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 80 |
| Nomor Tambahan | 3709 |
| Tanggal Pengundangan | 10 Juli 1997 |
| Pejabat Pengundangan |