Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1982 Tentang Penyesuaian/penetapan Kembali Pensiun Pokok Bekas Guru dalam Dinas Tetap Sekolah Swasta Bersubsidi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1982
TentangPENYESUAIAN/PENETAPAN KEMBALI PENSIUN POKOK BEKAS GURU DALAM DINAS TETAP SEKOLAH SWASTA BERSUBSIDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 1982
Pejabat Pengundangan