Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1980 Tentang Pengangkatan Pegawai Yayasan Televisi Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1980
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI YAYASAN TELEVISI REPUBLIK INDONESIA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7743
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan3180
Tanggal Pengundangan11 Januari 1980
Pejabat Pengundangan