Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1979 Tentang Pemberian Gaji Bulan ke Empat Belas dalam Tahun Anggaran 1979/1980 Kepada Pegawai Negeri dan Pejabat Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 37 |
Tahun | 1979 |
Tentang | PEMBERIAN GAJI BULAN KE EMPAT BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 1979/1980 KEPADA PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |