PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1973
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dibidang Perikanan Laut di Sorong (irian Jaya)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 37 |
Tahun | 1973 |
Tentang | PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DIBIDANG PERIKANAN LAUT DI SORONG (IRIAN JAYA) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1973 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 47 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Mei 1973 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perikanan Indonesia