Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dibidang Perikanan Laut di Sorong (irian Jaya)
| Tahun Pengundangan | 1973 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 47 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Mei 1973 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perikanan Indonesia