Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1959 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1959
TentangPENGANGKATAN DALAM JABATAN, PEMBERHENTIAN-PEMBERHENTIAN SEMENTARA SERTA PERNYATAAN NON AKTIF DARI JABATAN DINAS TENTARA BAGI MILITER SUKARELA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan