Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1958 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Wakil Ketua dan Anggota Dewan Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 57 |
Nomor Tambahan | 1592 |
Tanggal Pengundangan | 06 Juli 1958 |
Pejabat Pengundangan |