Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1958 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Wakil Ketua dan Anggota Dewan Pemerintah Daerah
| Tahun Pengundangan | 1958 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 57 |
| Nomor Tambahan | 1592 |
| Tanggal Pengundangan | 06 Juli 1958 |
| Pejabat Pengundangan |