Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1956 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1952

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1956
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1952
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan1123
Tanggal Pengundangan31 Desember 1956
Pejabat Pengundangan