PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1954
Pemberian Honorarium Kepada Para Ketua (pengganti) Para Jaksa (pengganti) Dan Para Panitera (pengganti) Pada Pengadilan Kejaksaan Ketentaraan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 37 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA PARA KETUA (PENGGANTI) PARA JAKSA (PENGGANTI) DAN PARA PANITERA (PENGGANTI) PADA PENGADILAN KEJAKSAAN KETENTARAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 58 |
Nomor Tambahan | 579 |
Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 1954 |
Pejabat Pengundangan |