Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1948 Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 37 |
Tahun | 1948 |
Tentang | SUSUNAN DAN KEKUASAAN PENGADILAN/KEJAKSAAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN KETENTARAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2666 |
Jumlah diDownload | 1 |