Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2002 Tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing dalam Melaksanakan Lintas Damai Melalui Perairan Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2002 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 70 |
| Nomor Tambahan | 4209 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Juni 2002 |
| Pejabat Pengundangan |