Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2002 Tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing dalam Melaksanakan Lintas Damai Melalui Perairan Indonesia
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 70 |
Nomor Tambahan | 4209 |
Tanggal Pengundangan | 28 Juni 2002 |
Pejabat Pengundangan |