Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Penjualan Seluruh Kekayaan Negara yang Tertanam dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengeringan Tembakau Bojonegoro

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1990
TentangPENJUALAN SELURUH KEKAYAAN NEGARA YANG TERTANAM DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGERINGAN TEMBAKAU BOJONEGORO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 1990
Pejabat Pengundangan