Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Indonesia Farma

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1984
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) INDONESIA FARMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 1984
Pejabat Pengundangan