Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1977
TentangPENGAKHIRAN KEGIATAN USAHA ASING DALAM BIDANG PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan3113
Tanggal Pengundangan29 Desember 1977
Pejabat Pengundangan