Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1970 Tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Industri Marmer Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun1970
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN INDUSTRI MARMER INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3872
Jumlah diDownload155