Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 36-1997 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 19-1988
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 52 |
| Nomor Tambahan | 3640 |
| Tanggal Pengundangan | 06 April 1996 |
| Pejabat Pengundangan |