Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Kecamatan Binjai Utara, Kecamatan Binjai Kota dan Kecamatan Binjai Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat Ii Binjai, Kecamatan Siantar Timur, Kecamatan Siantar Barat, Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantara Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat Ii Pematang Siantar, Kecamatan Sibolga Utara, Kecamatan Sibolga Kota dan Kecamatan Sibolga Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat Ii Sibolga dalam Wilayah Propinsi Tingkat I Sumatera Utara
Tahun Pengundangan | 1981 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 50 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 1981 |
Pejabat Pengundangan |