Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1964 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri yang Melakukan Kewajibannya Secara Luar Biasa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 35 |
Tahun | 1964 |
Tentang | PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG MELAKUKAN KEWAJIBANNYA SECARA LUAR BIASA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2150 |
Jumlah diDownload | 1 |