Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1964 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri yang Melakukan Kewajibannya Secara Luar Biasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1964
TentangPEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG MELAKUKAN KEWAJIBANNYA SECARA LUAR BIASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2150
Jumlah diDownload1