Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1954 Tentang Jaminan yang Berupa Pensiun dari Pemerintah Bagi Guru Sekolah Rakyat Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1954
TentangJAMINAN YANG BERUPA PENSIUN DARI PEMERINTAH BAGI GURU SEKOLAH RAKYAT NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan56
Nomor Tambahan577
Tanggal Pengundangan05 Juli 1954
Pejabat Pengundangan