Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1949 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda (anak-anaknya) Pegawai Negeri yang Meninggal Dunia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1949
TentangPEMBERIAN PENSIUN KEPADA JANDA (ANAK-ANAKNYA) PEGAWAI NEGERI YANG MENINGGAL DUNIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan