Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996 Tentang Bea Masuk Antidumping dan Bea Masuk Imbalan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 34 |
| Tahun | 1996 |
| Tentang | BEA MASUK ANTIDUMPING DAN BEA MASUK IMBALAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7860 |
| Jumlah diDownload | 230 |
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 51 |
| Nomor Tambahan | 3639 |
| Tanggal Pengundangan | 06 April 1996 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan