Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1977 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1977
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 1977
Pejabat Pengundangan