Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Peternakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1972
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PETERNAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 1972
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1972
Nomor Pengundangan51
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 1972
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
Dasar Hukum