Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1970 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Negara (p.n.) Zatas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1970
TentangPENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA (P.N.) ZATAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1459
Jumlah diDownload155