Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagain Wilayahnya dalam Daerah-daerah Swatantra

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1952
TentangPEMBUBARAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN PEMBAGAIN WILAYAHNYA DALAM DAERAH-DAERAH SWATANTRA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan