Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1951 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan pemerintah Pusat dalam Lapangan Perikanan Darat Kepada Propinsi Jawa-tengah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 34 |
Tahun | 1951 |
Tentang | PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERIKANAN DARAT KEPADA PROPINSI JAWA-TENGAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |