Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemilik Gudang yang Tidak Melakukan Pendaftaran Gudang
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 90 |
| Nomor Tambahan | 6346 |
| Tanggal Pengundangan | 06 Mei 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan