Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :