Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1995 Tentang Pembentukan 13 (tiga Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kampar dalam Wilayah Propinsi Dati I Riau
| Tahun Pengundangan | 1995 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 56 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 April 1995 |
| Pejabat Pengundangan |