Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1993 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Pal Indonesia
Tahun Pengundangan | 1993 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 47 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Mei 1993 |
Pejabat Pengundangan |