Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1983 Tentang Pembentukan Kecamatan Gunungsari Kecamatan Labuapi, dan Kecamatan Sekotong Tengah di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lombok Barat dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1983
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN GUNUNGSARI KECAMATAN LABUAPI, DAN KECAMATAN SEKOTONG TENGAH DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LOMBOK BARAT DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1983
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 1983
Pejabat Pengundangan