Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Iglas Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1978
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN NEGARA IGLAS MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 1978
Pejabat Pengundangan