Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1972 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1972
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI JIWASRAYA MENJADI PERUSAHAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan