Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1959 Tentang Penentuan Perusahaan Dagang yang Besar Milik Belanda Beserta Cabang-cabangnya dan Anak-anak Perusahaannya yang Dikenakan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1959
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN DAGANG YANG BESAR MILIK BELANDA BESERTA CABANG-CABANGNYA DAN ANAK-ANAK PERUSAHAANNYA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan