Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1959 Tentang Penentuan Perusahaan Dagang yang Besar Milik Belanda Beserta Cabang-cabangnya dan Anak-anak Perusahaannya yang Dikenakan Nasionalisasi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 33 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PENENTUAN PERUSAHAAN DAGANG YANG BESAR MILIK BELANDA BESERTA CABANG-CABANGNYA DAN ANAK-ANAK PERUSAHAANNYA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |