Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1956 Tentang Perubahan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1956
TentangPERUBAHAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEGAWAI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan68
Nomor Tambahan1119
Tanggal Pengundangan05 Februari 2036
Pejabat Pengundangan