Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1954 Tentang Penempatan dalam Jabatan dan Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan dalam Dinas Ketentaraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1954
TentangPENEMPATAN DALAM JABATAN DAN PEMBERHENTIAN, PEMBERHENTIAN SEMENTARA SERTA PERNYATAAN NON AKTIF DARI JABATAN DALAM DINAS KETENTARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan573
Tanggal Pengundangan30 April 1954
Pejabat Pengundangan