Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-daerah Swatantra

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1952
TentangPEMBUBARAN DAERAH SULAWESI TENGAH DAN PEMBAGIAN WILAYAHNYA DALAM DAERAH-DAERAH SWATANTRA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan