Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1950 Tentang Penghapusan Jawatan Distribusi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1950
TentangPENGHAPUSAN JAWATAN DISTRIBUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan