Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1948 Tentang Pemerintahan Militer di Daerah-daerah di Jawa
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 33 |
| Tahun | 1948 |
| Tentang | PEMERINTAHAN MILITER DI DAERAH-DAERAH DI JAWA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5854 |
| Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan