Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1948 Tentang Pemerintahan Militer di Daerah-daerah di Jawa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 33 |
Tahun | 1948 |
Tentang | PEMERINTAHAN MILITER DI DAERAH-DAERAH DI JAWA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan