Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1948 Tentang Pemerintahan Militer di Daerah-daerah di Jawa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1948
TentangPEMERINTAHAN MILITER DI DAERAH-DAERAH DI JAWA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 Tentang Penarikan Kembali Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :