Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketujuh Pp 10-1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KETUJUH PP 10-1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7399
Jumlah diDownload278
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan65
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Mei 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya
Dasar Hukum