Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 Tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara yang Tertanam dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Industri Sandang I
| Tahun Pengundangan | 1990 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 42 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Juli 1990 |
| Pejabat Pengundangan |