Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, dan Anak Yatim-piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1977
TentangPENETAPAN KEMBALI PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN/WARAKAWURI ATAU DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, DAN ANAK YATIM-PIATU ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim/piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim/piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan3111
Tanggal Pengundangan25 Juli 1977
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum