PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1973
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 32 |
Tahun | 1973 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1973 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 41 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Februari 1973 |
Pejabat Pengundangan |