Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1973 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1973
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1973
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 1973
Pejabat Pengundangan