Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1971 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Perikatan Negara Sulawesi Utara/tengah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 32 |
Tahun | 1971 |
Tentang | PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN PERIKATAN NEGARA SULAWESI UTARA/TENGAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |