Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1971 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Perikatan Negara Sulawesi Utara/tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1971
TentangPENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN PERIKATAN NEGARA SULAWESI UTARA/TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan