Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1957 Tentang Dasar-dasar Pemilihan dan Penggantian Anggota-anggota Dewan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1957
TentangDASAR-DASAR PEMILIHAN DAN PENGGANTIAN ANGGOTA-ANGGOTA DEWAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan1403
Tanggal Pengundangan23 Agustus 1957
Pejabat Pengundangan