Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1951 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan pemerintah Pusat dalam Lapangan Pertanian Kepada Propinsi Jawa-tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1951
TentangPELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERTANIAN KEPADA PROPINSI JAWA-TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan