Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1948 Tentang Militairisasi Jawatan Jalan-jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1948
TentangMILITAIRISASI JAWATAN JALAN-JALAN DARI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat491
Jumlah diDownload