Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Bima dari Raba Wilayah Kota Bima ke Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun2008
TentangPEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN BIMA DARI RABA WILAYAH KOTA BIMA KE KECAMATAN WOHA KABUPATEN BIMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan56
Nomor Tambahan4841
Tanggal Pengundangan11 April 2008
Pejabat Pengundangan