Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1985 Tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara yang Bertanam dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura
Tahun Pengundangan | 1985 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 45 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Juni 1985 |
Pejabat Pengundangan |